Criminal Liability Against Persons Capturing Protected Wildlife

Authors

  • Amir Syam

DOI:

https://doi.org/10.32661/resam.v9i2.81

Abstract

Maraknya perilaku masyarakat yang bermula dengan kecintaannya terhadap satwa dan ingin memilikinya namun tak jarang hanya sekedar untuk mengkoleksi dan melihat dari sisi keindahannya saja. Dilain sisi jika dilihat dari segi ekonomisnya, seorang pedagang satwa liar yang dilindungi tersebut rela melakukan segala cara seperti melakukan perburuan liar yang selanjutnya sebagian besar akan diperjual belikan dengan kondisi satwa yang masih hidup. Tujuan dilakukannya penelitian ini, untuk mengetahui pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku penangkapan satwa liar yang dilindungi. Jenis penelitian ini menggunakan penelitian yuridis empiris Menggunakan sumber data primer dan data sekunder yang diperoleh dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier.  Cara analisis data diolah dalam bentuk analisis deskriptif kualitatif. Hasil penelitian penulisan skripsi ini menjelaskan bahwa, pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku penangkapan satwa liar yang dilindungi, belum pernah ada penangkapan terhadap pelaku pemburuan atau penangkapan satwa lindung diwilayah Kabupaten Aceh Tengah, karena masih adanya rasa kasihan dan pertimbangan kemanusiaan, sehingga pelaku tidak ditangkap dan dilakukan proses hukum, mereka hanya menanda tangani surat pernyataan diatas materai untuk tidak akan lagi melakukan perburuan di kawasan Balai Konservasi Sumber Daya Alam.

References

Soerjono Soekanto, 2007, Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum, RajaGrafindo Persada, Jakarta.

Siswanto Sunarso, 2005, Wawasan Penegakan Hukum Di Indonesia, Cintra Aditya Bakhti, Bandung.

Lawrence M. Friedman, Sistem Hukum : Perspektif Ilmu Sosial, Nusa Media, Yogyakarta, hlm. 58.

Ahmad Ali, 2001, Keterpurukan Hukum Di Indonesia, Penyebab Dan Solusinya, Ghalia Indonesia, Jakarta.

Arif Firmansyah Herliyanto, “Sanksi Pidana Terkait Perdagangan Ilegal Satwa Liar Yang Dilindungi, Jurisct-Diction, Vol. 2, No. 3, Mei 2019.

Said Abdullah, “Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Perburuan Dan Perdagangan Satwa Liar Yang Dilindungi Di Wilayah Balai Konservasi Sumber Daya Alam Jambiâ€, Legalitas, Vol. 8, No. 2, Desember 2016.

Undang-Undang Dasar Tahun 1945

Undang-Undang Republik Indonesia Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya

Downloads

Published

2023-10-30

How to Cite

Syam, A. (2023). Criminal Liability Against Persons Capturing Protected Wildlife. RESAM Jurnal Hukum, 9(2), 92–103. https://doi.org/10.32661/resam.v9i2.81

Citation Check