Implementation of Article 56 of the Criminal Procedure Code Concerning Legal Assistance for Suspects and Defendants
(1) Fakultas Hukum Universitas Batanghari
(2) Fakultas Hukum Universitas Batanghari
(3) Fakultas Hukum Universitas Batanghari
(*) Corresponding Author
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
A. Books
Sunggono, B dan Harianto, A. (2009). Bantuan Hukum Dan Hak Asasi Manusia. Mandar Maju: Bandung.
Soekanto, S. (1983). Bantuan Hukum Suatu Tinjauan Yuridis. Ghalia Indonesia: Jakarta.
B. Journal
Suhartini, S., & Surya, A. (2022). The Role of the Sarak Opat in Resolving Minor Crimes. Jurnal Media Hukum, 29(2), 146-159. doi:https://doi.org/10.18196/jmh.v29i2.14471
C. Regulation
Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Undang-Undang Hukum Acara Pidana
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 Tentang Advokat
Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum
Peraturan Pemerintah Nomor 83 Tahun 2008 Tentang Persyaratan dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum Secara Cuma-Cuma
Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum dan Penyaluran Dana Bantuan Hukum
https://doi.org/10.32661/resam.v9i1.77
Article Metrics
Abstract view : 98 times | PDF views : 22 timesRefbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2023 RESAM Jurnal Hukum
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
RESAM Jurnal Hukum Indexed By :
Member Of :
RESAM Jurnal Hukum by Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Muhammadiyah Takengon is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.